Pemerintahan Jokowi dinilai berhasil melakukan penertiban
PKL di kawasan Pasar Minggu dan Pasar Tanah Abang. Keberhasilan ini antara lain
terlihat dari kondisi kedua tempat tersebut yang tidak lagi sembrawut. Pedagang tidak tumpah
ruah ke jalan. Selain menghilangkan potensi kemacetan, pemandangan kota pun
menjadi lebih segar. Bukan itu saja, penertiban ini juga menunjukkan penegakan
supremasi hukum di Ibu Kota.
Usaha yang telah dilakukan bagus dan layak diberikan
apresiasi. Namun masih ada yang harus pendapat perhatian serius yaitu soal
mendidik perilaku pembeli. Para pembeli kita sudah terlanjur biasa dimanjakan
dengan kondisi sebelumnya alias tidak mau repot. Penjual yang berada di pinggir
jalan sangat memudahkan konsumen dalam berbelanja. Mereka tidak perlu jauh-jauh
masuk ke areal pasar yang jauh.
Hal inilah yang antara lain menyebabkan lokasi tempat
relokasi PKL sepi pembeli. Pedagang di Pasar Minggu mengaku omsetnya menurun.
Pembeli yang datang biasanya terbatas pada langganan mereka saja. Demikian juga
dengan pedagang di Blok G Pasar Tanah Abang.
Kondisi ini harus disikapi dengan upaya serius untuk
mendidik perilaku pembeli. Kalau para pedagang saja sudah mau direlokasi,
masyarakat selaku konsumen juga harus berbesar hati untuk menghilangkan
perilaku ‘ogah repot’ tadi. Semua bahu-membahu menciptakan ketertiban di Ibu
Kota.
0 comments:
Post a Comment